Kecamatan Bancak adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kecamatan ini memiliki pemandangan alam yang indah, dengan perpaduan antara perbukitan dan area pertanian yang subur. Bancak dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi agraris yang cukup besar, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan, seperti tanaman padi, jagung, serta tanaman hortikultura. Secara geografis, Kecamatan Bancak dikelilingi oleh wilayah perbukitan, yang memberikan nuansa alami yang asri. Selain itu, Bancak juga terkenal dengan budaya lokal yang masih dilestarikan oleh masyarakatnya. Banyak acara adat dan tradisional yang digelar sepanjang tahun, serta berbagai kegiatan yang menggambarkan kekayaan budaya setempat. Akses transportasi di Kecamatan Bancak cukup baik, dengan jalur utama yang menghubungkan kecamatan ini dengan pusat kota Semarang dan kota-kota lainnya di sekitar Kabupaten Semarang. Fasilitas pendidikan dan kesehatan juga tersedia untuk mendukung kebutuhan masyarakat setempat. Masyarakat di Kecamatan Bancak umumnya bersifat ramah dan gotong royong, menciptakan suasana yang nyaman bagi penduduk dan pengunjung yang datang. Sebagai daerah yang masih berkembang, Kecamatan Bancak terus mengalami peningkatan dalam hal infrastruktur dan pembangunan ekonomi, menjadikannya tempat yang menarik untuk ditinggali dan dikunjungi.

Perjanjian Kinerja Perubahan Kecamatan Bancak Tahun 2024

 

Perjanjian Kinerja Perubahan Kecamatan Bancak Tahun 2024

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Camat Bancak, Sugeng, S.E, bersama seluruh pejabat struktural Kecamatan Bancak telah menyepakati Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2024.
Perjanjian ini memuat komitmen dalam mencapai target-target kinerja sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Pihak yang terlibat:

  • Camat Bancak: Sugeng, S.E
  • Sekretaris Kecamatan: Bambang Dwi Setyanto, S.Pd
  • Kepala Seksi Tata Pemerintahan: Wahyu Setyo Trihardono, S.STP
  • Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat: Muhammad Muntaha, S.E
  • Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum: Agus Hery Prasetya, S.Sos
  • Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan: Neny Cahyaningsih, S.E
  • Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan: Zulaekah, S.S
  • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian: Yulianto, S.E

Isi pokok Perjanjian:

  • Target kinerja disusun berdasarkan dokumen perencanaan strategis daerah.
  • Penetapan indikator kinerja utama dan kegiatan yang harus dicapai.
  • Pihak kedua (atasan langsung) wajib melakukan supervisi, evaluasi, pemberian penghargaan, atau sanksi sesuai hasil capaian kinerja.

Sasaran Utama Tahun 2024:

  • Meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah.
  • Meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan, keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Memastikan kelengkapan administrasi keuangan, perencanaan, kepegawaian, dan umum.
  • Optimalisasi pengelolaan aset daerah dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

Anggaran Target Perubahan 2024:

Admin Kecamatan

Learn More →