SosialisasiI Tertib Administrasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemdes

Rabu, 18 Nopember 2020. Sosialisasi Tertib Administrasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa se-Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang.

terkait perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang sebagai berikut;

  1. Sesuai dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 89 Tahun 2017 bahwa untuk tahun 2018 seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa mendapatkan perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan.
  2. UntukProses tertib Pembayaran Iuran, administrasi kepesertaan dan refresh manfaat Program BPJamsostek maka perlu adanya Pelatihan bagi perangkat desa yang menangani admnistrasi Kepesertaan  di Desa masing- masing.
  3. MATERI SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN

MATERI SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN

 

Admin Kecamatan

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *