
Tanggal 28 Januari 2021
Bertempat di Desa Rejosari Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang yang di hadiri oleh Sekcam Bancak (Bapak Sugeng, SE) dan Perangkat Desa lainnya untuk diadakan musyawarah mengenai bantuan dana BLT di tahun 2021 guna untuk menetapkan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut. Hasil dari musyawarah telah di tetapkan kurang lebih ada 90 KPM.