Pemakaian busana Gagrak Semarangan kali Pertama

Kamis 15 Maret 2021

Kali pertama pelaksanaan dimulai penggunaan busana Adat Jawa Kabupaten Semarang yakni pakaian Gagrak Semarangan, merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Semarang,  No. 065/001761/2021 tertanggal 15 Maret 2021 (500 tahun Kab. Semarang) tentang Penggunaan Baju Adat Gagrak Semarangan setiap tanggal 15 bulan berjalan, atau kegiatan upacara peringatan HUT Kab. Semarang.

Semoga adat dan budaya luhur ini tetap lestari ?

Admin Kecamatan

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *