
Rabu, 18 Nopember 2020. Sosialisasi Tertib Administrasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa se-Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang.
terkait perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang sebagai berikut;
- Sesuai dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 89 Tahun 2017 bahwa untuk tahun 2018 seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa mendapatkan perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan.
- UntukProses tertib Pembayaran Iuran, administrasi kepesertaan dan refresh manfaat Program BPJamsostek maka perlu adanya Pelatihan bagi perangkat desa yang menangani admnistrasi Kepesertaan di Desa masing- masing.
- MATERI SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN
MATERI SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN